Sejarah
Perjanjian Renville 17 Januari 1948
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ
الرَّحِيم
Perjanjian
Renville merupakan perjanjian antara pemerintah Belanda dengan pemerintah
Indonesia yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antar kedua
belah pihak pasca agresi Belanda 1. Perjanjian ini ditandatangani di atas kapal
perang USS Renville yang tengah merapat di Tanjung Priok pada tanggal 17
Januari 1948.
Atas:
Gambar Kapal Perang USS Renville, Bawah:
Suasana Perundingan Renville
Latar
Belakang
Aksi
militer Belanda, oleh pihak Indonesia disebut Agresi Militer Belanda 1
sementara pihak Belanda menyebut aksi polisionil, berhasil menduduki kota-kota
penting dan objek-objek penting seperti perkebunan, pelabuhan dan
pabrik-pabrik. Atas aksi Belanda itu pemerintah Indonesia melayangkan protes ke
Dewan Keamanan PBB.
Pada
tanggal 1 Agustus 1947 Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang. Hasilnya Dewan
Keamanan PBB mengeluarkan resolusi agar Indonesia dan Belanda menghentikan
tembak-menembak. Selain itu tanggal 25 Agustus 1947 Dewan Keamanan PBB
membentuk suatu komite untuk menjadi penengah konflik antara Indonesia dengan
Belanda yang dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN), yang beranggotakan tiga
negara, yaitu Australia yang dipilih oleh Indonesia, Belgia yang dipilih oleh
Belanda, dan Amerika Serikat yang dipilih oleh Australia dan Belgia.
Atas
campur tangan PBB melalui Komisi Tiga Negara, Indonesia dan Belanda berhasil
dipertemukan dalam suatu perjanjian, namun kedua belah pihak menginginkan
perjanjian dilaksanakan di tempat yang netral, dengan alasan kondisi di
Indonesia masih sering terjadi baku tembak antara TNI dan tentara Belanda.
Amerika Serikat yang menjadi penengah dalam Komisi Tiga Negara mengusulkan agar
perjanjian diadakan di kapal perang USS Renville.
Naskah
perjanjian ditandatangani pada 17 Januari 1948. Hasil perundingan disebut
perjanjian Renville. Dalam perudingan ini delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr.
Amir Syarifuddin. Sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir
Wijoyoatmojo, seorang Indonesia yang memihak Belanda.
Isi
Perjanjian Renville, antara lain :
1.
Pembentukan dengan segera Republik Indonesia Serikat (RIS);
2.
Belanda tetap berdaulat atas seluruh Indonesia, sebelum RIS terbentuk;
3.
RI akan merupakan negara bagian dalam RIS;
4.
Akan dibentuk Uni Indonesia - Belanda di mana kepalanya adalah Raja Belanda;
5.
Akan diadakan plebisit (pemungutan suara) untuk menentukan kedudukan politik
rakyat Indonesia dalam RIS dan pemilihan umum untuk membentuk Dewan
Konstituante RIS.
6.
TNI harus ditarik mundur dari kantong-kantong republik di wilayah Jawa Barat
dan Jawa Timur, untuk masuk ke wilayah Republik Indonesia di Yogyakarta.
Dampak
Perjanjian Renville
Perjanjian
Renville mengakibatkan banyak kerugian di pihak Indonesia, bagi pihak Indonesia
kerugian yang paling dirasakan ialah keharusan tentara untuk meninggalkan
posisi yang sebelumnya menjadi kantong-kantong republik, seperti ribuan tentara
dari Divisi Siliwangi di Jawa Barat harus hijrah ke Jawa Tengah untuk mematuhi perjanjian
Renville. Wilayah Indonesia jelas semakin sempit. Belanda hanya mengakui
wilayah RI atas Jawa Tengah, Yogyakarta, sebagian kecil Jawa Barat, Jawa Timur
dan Sumatra.
Selain
itu akibat perjanjian Renville juga timbulnya protes dan kekisruhan di tubuh
pemerintah. Sebagai bentuk penolakan atas perjanjian itu, sejumlah partai
politik menarik dukungannya, seperti Partai Nasional Indonesia (PNI) dan
Masyumi. Akhirnya, Kabinet Amir Syarifuddin jatuh, pada tanggal 23 Januari 1948
Amir Syarifuddin menyerahkan mandatnya kepada Presiden Soekarno.
Untuk
mengatasi kemelut yang terjadi maka presiden Soekarno mengambil langkah dengan
menunjuk wakil presiden Muhammad Hatta sebagai perdana menteri.
Latar
Belakang Sejarah Isi Perjanjian Renville
Perjanjian
Renville diambil dari nama sebutan kapal perang milik Amerika Serikat yang
dipakai sebagai tempat perundingan antara pemerintah Indonesia dengan pihak
Belanda, dan KTN sebagai perantaranya. Dalam perundingan itu, delegasi
Indonesia diketuai oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin dan pihak Belanda
menempatkan seorang Indonesia yang bernama Abdulkadir Wijoyoatmojo sebagai
ketua delegasinya. Penempatan Abdulkadir Wijoyoatmojo ini merupakan siasat
pihak Belanda dengan menyatakan bahwa pertikaian yang terjadi antara Indonesia
dengan Belanda merupakan masalah dalam negeri Indonesia dan bukan menjadi
masalah intemasional yang perlu adanya campur tangan negara lain.
Perjanjian
Renville
Isi
Perjanjian Renville dari persetujuan itu adalah sebagai berikut.
Belanda tetap berdaulat sampai terbentuknya
Republik Indonesia Serikat (RIS).
Republik Indonesia sejajar kedudukannya
dalam Uni Indonesiaa Belanda.
Sebelum Republik Indonesia Serikat
terbentuk, Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah federal
sementara.
Republik Indonesia menjadi negara bagian
dari Republik Indonesia Serikat.
Antara enam bulan sampai satu tahun akan
diselenggarakan pemilihan umum untuk membentuk Konstituante RIS.
Tentara Indonesia di daerah pendudukan
Belanda (daerah kantong) harus dipindahkan ke daerah Republik Indonesia.
Kerugian
Perjanjian Renville Bagi Indonesia
Persetujuan
Renville berhasil ditandatangani oleh kedua belah pihak tanggal 17 Januari
1948. Perjanjian Renville ini menyebabkan kedudukan Republik Indonesia semakin
tersudut dan daerahnya semakin sempit. Hal ini merupakan ini merupakan akibat
dari diakuinya garis Van Mook sebagai garis perbatasan baru hasil Agresi
Militer Belanda 1. Sementara itu, kedudukan Belanda semakin bertambah kuat
dengan terbentuknya negara-negara boneka.
Setelah
penandatanganan Persetujuan Renville, pihak pemerintah menghadapi tentangan
sangat berat dan mengakibatkan Kabinet Amir Syarifuchlin jatuh. Kabinet Amir
Syarifuddin kemudian digantikan oleh Kabinet Harta. Namun di bawah pemerintahan
Hatta muncul banyak rongrongan dan salah satunva dilakukan oleh bekas Perdana
Menteri Amir Syarifuddin dengan organisasinya yang bernama Front Demokrasi
Rakyat. Puncak dari pergolakan itu adalah pemberontakan PKI Madiun tahun 1948,
keadaan seperti itu dimanfaatkan pihak Belanda untuk melancarkan Militer 2.
No comments:
Post a Comment