Tuesday, 26 January 2016

MERINGKAS TEKS TERTULIS DALAM KONTEKS BEKERJA


KATA PENGANTAR
         Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “MERINGKAS TEKS TERTULIS DALAM KONTEKS BEKERJA” dengan tepat waktu.
         Makalah ini menguraikan tentang cara membuat ringkasan dari teks tertulis dalam bentuk uraian dalam bahasa yang baik dan benar.
         Dalam penyusunan makalah ini penyusun mendapatkan bantuan dari berbagi pihak, oleh karena itu penyusun mengucapkan terimakasih kepada:
1.      Bapak Drs.H.Nanang ma’mur M.pd selaku kepala SMK AS-SHOFA
2.      Ibu pipih S.pd selaku guru Pembina
3.      Orang tua yang telah mendukung dan membiayai makalah ini.
Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan maka penyusun  berharap semoga makalah ini bermanfaat dan mampu membuat para pembaca mengerti akan cara meringkas teks tertulis dalam konteks bekerja dengan bahasa yang baik dan benar.

                                                                                          Tasikmalaya ,januari 2016
                                                                                                      Penyusun








DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan
BAB II ISI
A.    Pengertian Ringkasan
B.     Cara Membuat Ringkasan
C.     Macam-macam Ringkasan
D.    Bentuk-bentuk Ringkasan
E.     Perbedaan Rangkuman, Ringkasan, Sinopsis, dan Ikhtisar
F.      Contoh Ringkasan
BAB III PENUTUP
A.      Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA










BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar belakang
Kegiatan pembelajaran merupakan sebuah kegiatan yang sangat diperlukan oleh setiap individu. Karena dengan melakukan sebuah kegiatan pembelajaran ini maka individu tersebut akan dapat berkembang dengan baik. Ketika kita membicarakan tentang kegiatan pembelajaran ini maka kita mungkin akan langsung mengarahkan pandangan kita pada kegiatan pembelajaran yang berlangsung di sekolah.
Untuk mendapatkan sebuah kegiatan pembelajaran yang efektif ini memerlukan banyak komponen yang harus diperhatikan. Beberapa di antaranya adalah mengenai penulisan dan peringkasan teks tertulis dalam konteks bekerja.
Salah satu elemen terpenting dalam sebuah kegiatan pembelajaran adalah adanya sebuah perencanaan pembelajaran yang baik. Selama ini ketika kita melihat pada kenyataan yang terjadi dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, maka mungkin yang akan memenuhi benak kita adalah tentang bagaimana kekurang matangan perencanaan kegiatan pembelajaran di sekolah yang akhirnya mengakibatkan sebuah kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tidak efektif. Dan akhirnya para peserta didik kurang dapat maksimal saat mengalami proses kegiatan pembelajaran di tempat tersebut.
 Berdasarkan contoh kasus tersebutlah maka sangat diperlukan sebuah perencanaan pembelajaran yang matang dan baik agar sebuah kegiatan pembelajaran dapat berlangsung secara maksimal. Dan hal ini bukan hanya perlu untuk diperhatikan oleh seorang yang bergerak dalam bidang pendidikan saja tetapi juga mencakup seluruh elemen yang terlibat di dalam sebuah kegiatan pembelajaran tersebut. Jika perencanaan kegiatan pembelajaran ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan sebuah perencanaan pembelajaran yang benar-benar matang.
 Maka akan banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh darinya. Yang pertama adalah mengenai semakin mudahnya para tenaga pendidik dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada para peserta didiknya karena apa yang akan dilakukan oleh tenaga pendidik dalam sebuah kegiatan pembelajaran telah terencana secara sistematis dan jelas. Juga bagi para peserta didik yang akan lebih mudah memahami kronologis kegiatan pembelajaran yang akan berlangsung sehingga pencapaian target pembelajaran pun dapat diukur.



B.   rumusan masalah

1.      Apa itu ringkasan ?
2.      Bagaimana cara membuat ringkasan ?
3.      Bagaimana pola penalaran dalam mengambil simpulan ?

C.   Tujuan

1.      Agar siswa dapat mengetahui definisi ringkasan
2.      Agar siswa dapat mengetahui cara membuat ringkasan
3.      Agar siswa dapat mengetahui macam-macam ringkasan
4.      Agar siswa dapat mengetahui bentuk-bentuk ringkasan
5.      Agar siswa dapat mengetahui mengetahui perbedaan rangkuman, ringkasan, sinopsis, dan ikhtisar?












BAB II
ISI

A.  Pengertian Ringkasan
Irman (2008:252) mengatakan “Ringkasan (precis) adalah suatu cara yang efektif untuk menyajikan karangan yang panjang dalam sajian yang singkat”. ”Precis” berarti ”memotong” atau ”memangkas”. Sebuah ringkasan bermula dari karangan sumber yang panjang, yang kemudian dipangkas dengan mengambil hal-hal atau bagian yang pokok dengan membuang perincian serta ilustrasi.Meskipun begitu, sebuah ringkasan tetap mempertahankan pikiran pengarang serta pendekatannya yang asli.Jadi, ringkasan merupakan keterampilan mereproduksi hasil karya yang sudah ada dalam bentuk yangsingkat.
Ringkasan berbeda dengan ikhtisar.Walaupun kedua istilah itu sering disamakan, tapi sesungguhnya keduanya berbeda.Ringkasan merupakan penyajian singkat dari suatu karangan asli namun tetap mempertahankan urutan isi dan sudut pandang pengarang asli.Ikhtisarsebaliknya, tidak perlu mempertahankan sistematika penulisan sesuai dengan aslinya dan tidak perlu menyajikan isi dari seluruh karangan itu secara proporsional.Dalam ikhtisar, penulis dapat langsung mengemukakan pokok uraian, sementara bagian yang dianggap kurang penting dapat dibuang.
Dari pernyataan diatas dapat kami simpulkan bahwa ringkasan adalah suatu cara yang efektif untuk menyajikan suatu karangan yang panjang dalam bentuk yang singkat. Membuat ringkasan dapat berguna untuk mengembangkan ekspresi serta penghematan kata.

B.  Cara Membuat Ringkasan
Ada beberapa cara yang dapat dijadikan pegangan dalam membuat ringkasan yang baik dan teratur, yaitu sebagai berikut.
1.   Membaca Naskah Asli
Penulis ringkasan harus membaca naskah asli secara keseluruhan beberapa kali untuk mengetahui kesan umum, maksud pengarang, serta sudut pandangnya.
2.   Mencatat Gagasan Utama
Semua hal yang menjadi gagasan utama atau gagasan penting digaris bawahi atau dicatat.
3.   Membuat Reproduksi
Menyusun kembali suatu karangan singkat berdasarkan gagasan-gagasan penting yang dicatat tadi.
4.   Ketentuan Tambahan
Ada ketentuan tambahan selain ketiga cara di atas, yaitu sebagai berikut.
a.   Lebih baik menggunakan kalimat tunggal daripada kalimat majemuk.
b.   Ringkaslah kalimat menjadi frasa, frasa menjadi kata, gagasan panjang menjadi gagasan sentral saja. Bahkan, jika tidak diperlukan sebuah paragraf dapat dipangkas atau dibuang.
c.   Semua paragraf ilustrasi yang dianggap penting harus dipersingkat atau digeneralisasi.
d.   Bila mungkin, semua keterangan atau kata sifat dibuang.
e.   Dalam ringkasan, tidak ada pemikiran atau interpretasi baru dari penulis ringkasan.
f.   Ringkasan dari sumber asli yang berupa naskah pidato atau pidato langsung, penggunaan kata ganti orang pertama tunggal atau jamak harus ditulis dengan sudut pandang orang ketiga.
g.   Sebuah ringkasan umumnya ditentukan dari panjang ringkasan finalnya, misalnya 150 atau 200 kata bergantung pada permintaannya.

C.Macam-macam ringkasan
Meringkas dapat diartikan menuliskan kembali suatu bacaan ke dalam bentuk yang lebih singkat atau pendek, sebab pada dasarnya bacaan itu berisi kumpulan beberapa gagasan utama.Melalui ringkasan, kamu dapat mengingat inti dari bacaan tersebut lebih lama.Selain itu, jika suatu saat Anda memerlukan informasi dari bacaan tersebut, Anda dapat memanfaatkan ringkasannya dan tidak perlu membaca lagi wacana yang panjang.
Ringkasan dapat berdiri sendiri sebagai sebuah bacaan bukan sebagai bagian dari resensi atau kritik.Secara teknis terdapat tiga macam ringkasan.
Pertama, ringkasan yang benar-benar singkat dan padat yang disebut abstrak atau sari karangan.Abstrak umumnya merupakan ringkasan dari suatu karangan ilmiah. Abstrak ditulis dengan bahasa dan sudut pandang yang sama seperti karangan aslinya, mengikuti tatanan serta perimbangan aslinya tanpa penilaian pribadi. Majalah ilmiah pun sering memuat abstrak seperti itu sebagai informasi awal isi.
Kedua, précis.Précis atau ringkasan stricto sensu ialah hasil penyarian isi suatu tulisan dengan kata-kata sendiri sejauh mungkin.Précis hanya merangkum pikiran-pikiran utama, dengan mengesampingkan detail-detail, contoh-contoh, ilustrasiilustrasi, dan hal-hal yang spesifik.Segala sesuatu yang konkret dan spesifik itu digeneralisasikan atau diabstraksikan.Précis harus mengikuti pola atau urutan serta proporsi aslinya, tanpa pendapat atau penilaian pribadi.Sesuatu yang tidak terdapat dalam karangan aslinya tidak boleh disampaikan dalam précis.Précis biasanya disusun dalam rangka pendidikan sekolah, tugas yang diberikan oleh guru atau dosen.
Jenis ringkasan terakhir, yaitu ikhtisar.Penulis ikhtisar dapat pilihan; meringkas dengan mengikuti tatanan karangan aslinya atau meringkas dengan menggunakan tatanan sendiri tanpa mengikuti tatanan tulisan aslinya. Keleluasaan penulis ikhtisar hanya pada tujuan,tatanan, dan banyaknya informasi yang akan ditulis. Akan tetapi, segala bentuk ringkasan tidak boleh memuat sesuatu yang tidak terkandung dalam karangan yang diringkas.

D. Bentuk-bentuk ringkasan
Ada beberapa macam bentuk  ringkasan, seperti yang dinyatakan Olivia (2009: 29) bahwa bentuk-bentuk ringkasan di antaranya dapat berupa abstrak, sinopsis dan kesimpulan yang dijelaskan di bawah ini:
·         Ringkasan dalam bentuk abstrak
Abstrak atau ringkasan dimaksudkan untuk uraian yang sesingkat-singkatnya tentang segala pokok yang dibahas.
·         Ringkasan dalam bentuk sinopsis
Ringkasan dalam bentuk sinopsis bisa dilakukan pada buku seperti karya fiksi atau non fiksi. Bentuk synopsis merupakan salah satu bentuk ringkasan suatu karya yang kiranya dapat memberikan dorongan kepada orang lain untuk membaca secara utuh.
·         Ringkasan dalam bentuk simpulan
Bentuk ringkasan yang lain adalah simpulan, merupakan bentuk ringkasan yang mengungkapkan gagasan utama dari suatu uraian atau pembicaraan dengan memberikan penekanan pada ide sentral serta penyelasaian dari permasalahan yang diungkapkan.
Bentuk-bentuk ringkasan tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan yang membuat ringkasan.Telah diuraikan di atas bahwa sebelum membuat ringkasan harus menetapkan terlebih dahulu tujuan dari membuat ringkasannya. Adapun bentuk ringkasan yang biasa digunakan dalam penelitian adalah ringkasan dalam bentuk simpulan karena tujuan dari membuat ringkasannya yaitu untuk menuliskan gagasan utama dari suatu wacana yang akan diringkas
.
E. perbedaan rangkuman, ringkasan, sinopsis, dan ikhtisar.
1. Ringkasan
Bentuk ringkas dari karangan yang masih memperlihatkan sosok dasr dari aslinya.Inti tidak meninggalkan urutan dasar yang melandasinya. Dengan kata lain memangkas hal-hal yang lebih kecil yang meliputi gagasan utama bacaan, kerangka dasar masih tampak jelas.
Ringkasan adalah penyajian karangan atau peristiwa yang panjang dalam bentuk yang singkat dan efektif.Ringkasan adalah sari karangan tanpa hiasan. Ringkasan itu dapat merupakan ringkasan sebuah buku, bab, ataupun artikel. Fungsi sebuah ringkasan adalah memahami atau mengetahui sebuah buku atau karangan. Dengan membuat ringkasan, kita mempelajari cara seseorang menyusun pikirannya dalam gagasan-gagasan yang diatur dari gagasan yang besar menuju gagasan penunjang, melalui ringkasan kita dapat menangkap pokok pikiran dan tujuan penulis.
Ciri-ciri ringkasan:
Inti tidak meninggalkan urutan dasar karangan.
Kerangka dasr masih tampak jelas
Memangkas gagasan utama menjadi lebih ringkas
Tujuannya untuk  memangkas gagasan.

2. Rangkuman
Rangkuman Adalah ekstrak dari suatu tulisan, berita atau sesuatu pembahasan, sehingga bisa menyimpulkan dengan singkat suatu tulisan, berita atau pembahasan tersebut.
Rangkuman menurut Djuharni, 2001 Rangkuman merupakan hasil kegiatan merangkum.Rangkuman dapat di artikan sebagai suatu hasil merangkum atau meringkas suatu tulisan atau pembicaraan menjadi suatu uraian yang lebih singkat dengan perbandingan secara proporsional antara bagian yang dirangkum dengan rangkumannya.Rangkuman dapat pula diartikan sebagai hasil merangkai atau menyatukan pokok – pokok penbicaraan atau tulisan yang terpencar dalam bentuk pokok – pokoknya saja.
3. Ikhtisar
Pada dasarnya sama dengan ringkasan dilihat dari tujuannya, keduanya mengambil betuk kecil dari suatu karangan panjang. Perbedaannya ikhtisar tidak mempertahankan urutan gagasan yang membangun karangan itu, terserah pada pembuat ikhtisar.Untuk mengambil inti dia bebas mengambil kata-kata, asal tetap menunjukan inti dari bacaan tersebut.
Ciri- ciri ikhtisar:
Tidak mempertahnkan urutan gagasan
Bebas mengkombinasikan kata-kata asal tidak menyimpang dari inti.
Tujuannya untuk mengambil inti.
4. Sinopsis
Pengertian pertama: Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Sinopsis adalah ikhtisar yang biasanya diterbitkan bersama-sama dengan karangan asli yang menjadi dasar synopsis itu.
Pengertian Kedua: Sinopsis adalah ringkasan cerita dari sebuah novel. jika kalian ingin membuat sinopsis, jangan lupa tentukan dulu Tema, Latar, Alur, dan Penokohannya..
Tema : gagasan pokok, pokok cerita
Latar : tempat dan waktu terjadinya peristiwa   
Alur : jalan cerita
penokohan : pelaku cerita
F. Contoh ringkasan
Identitas Buku:
·         Judul Buku    : Penjelejahan dan Olahraga Alam
·         Pengarang     : Erminawati
·         Penerbit        : Ricardo Publishing and Printing
·         Tebal Buku   : 54 halaman
·         Cetakan        : Maret 2009
·         Jumlah BAB  : 2
BAB 1
Ringkasan Isi: Hiking adalah olahraga yang sangat menyenangkan karena selain dapat menghirup udara segar di desa, Anda juga bisa menikmati alam bebas dan makin dekat dengan alam. Hiking merupakan kegiatan berjalan dengan tujuan menjelajah dan menikmati rencana perjalanan pada suatu daerah.Hiking merupakan inti dari kegiatan outdoor.Kegiatan Hiking dapat menyebabkan ancaman keselamatan pribadi. Untuk itu penjelajah harus memiliki sepuluh peralatan tang sangat penting yaitu:
·         Peta
·         Kompas
·         Kacamata
·         Makanan dan minuman tambahan
·         Pakaian ganti
·         Lampu senter
·         Kotak P3K
·         Pemantik api
·         Bahan bakar dan
·         Pisau
Penjelajahan adalah kegiatan yang bertujuan mengenali lingkungan sekitar. Terdapat beberapa prosedur penjelajahan yang perlu diperhatiksn, yaitu: -Rute dan lokasi penjelajahan -Peta rute dan lokasi penjelajahan. Dalam merencanakan perlengkapan perjalanan terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya mengenal jenis medan yang akan dihadapi, menentukan tujuan perjalanan, mengetahui lamanya perjalanan, mengetahui keterbatasan kemempuan fisik untuk membawa beban, memperhatikan hal-hal khusus. Saat sedang melakukan Hiking, kita harus bisa membuat Bivak.Bivak merupakan tempat berteduh dan bermalam di belantara.Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan saat membuat Bivak, yaitu jangan sekali-kali membuat bivak pada daerah yang berpotensi banjir pada waktu hujan, diatas bivak hendaknya tak ada pohon atau cabang yang mati atau busuk.Ini bisa berbahaya kalau runtuh, juga jangan dibawah pohon kelapa, bukan di daerah sarang nyamuk atau serangga lainnya. Jika kita tersesat saat Hiking, yang mesti kita lakukan antara lain bersikap tenang, tentukan asumsi local, membuat beberapa kemungkinan cara bertindak, tinggalkan jejak, dan evaluasi selama perjalanan. Sedangkan saat kita berkemah, ita harus memperhatikan beberapa hal, di antaranya:
·         Lokasi berkemah
·         Perlengkapan pribadi untuk berkemah
·         Peraturan berkemah
·         Tempat berlindung di alam bebas
·         Tenda
·         Permainan saat berkemah
·         Pertolonan pertama pada kecelakaan
·         Peduli terhadap kebersihan dan,
·         Meninggalkan tanpa jejak.


BAB 2
      Ringkasan Isi: Arung jeram adalah kegiatan yang membutuhkan kemampuan fisik dan mental karena   adanya tantangan alam. Arung jeram juga bisa dilakukan beramai-ramai. Arung jeram sebagai wisata mulai dikenal di Indonesia pada pertengahan decade 90-an. Tips-tips saat berarung jeram yaitu:
·         Banyak minum meski tidak haus kerana tubuh akan banyak berkeringat
·         Bawa snack untuk menggantikan kalori yang hilang
·         Gunakan sunblock untuk mengatasi sengatan matahari
·         Bawa obat-obatan terutama untuk cedera
·         Jangan panic apapun yang terjadi, karena akan menyusahkan tim.

Peralatan-peralatan yang umum digunakan saat berarung jeram di sungai yaitu:
·         Perahu
·         Pompa
·         Pelampung
·         Helm
·         Dayung
·         Carabiner
·         Peluit
·         P3K

Lompat bungee(bungee jumping) adalah sebuah aktivitas di mana seseorang melompat dari sebuah tempat tinggi(biasanya beberapa ratus kaki/meter) dengan satu ujung tali elastic yang ditempel di badan atau pergelanagan kaki dan ujung tali satunya terikat ke titik lompatan. Lompat bungee modern pertama dilakukan pada 1 April 1979 dari jembatan suspense Clifton setinggi 250 kaki di Bristol.
Pada dasarnya panjat tebing adalah bagian dari Mountaineering(kegiatan mendaki gunung,suatu perjalanan petualangan ke tempat-tempat yang tinggi), hanya disini kita menghadapi medan yang khusus. Panjat tebing terdiri dari berbagai jenis, yaitu Free Climbing, Artificial Climbing, Sport Climbing, Adventure Climbing. Peralatan-peralatan yang dibutuhkan saat panjat tebing di antaranya:

·         Tali
·         Tali pita (webbing) sebagai sling
·         Cincin kait(carabiner)
·         Paku tebing(piton)
·         Pengait(chock)
·         Ascendeur
·         Descendeur
·         Tangga tali (etrier)
·         Seat harness
·         Helm
·         Sepatu

Urutan pendakian yaitu:
·         Memilih rute
·         Mempersiapkan peralatan
·         Menentukan pemimpin regu
·         Memulai pendakian
·         Belayer mempersiapkan diri untuk menyusul Leader ke Pitch I
·         Meneruskan ke Pitch I
·         Artificial Climbing.








BAB 3
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
      a.  Pengertian Ringkasan
ringkasan adalah suatu cara yang efektif untuk menyajikan suatu karangan yang panjang dalam bentuk yang singkat. Membuat ringkasan dapat berguna untuk mengembangkan ekspresi serta penghematan kata.
b.  Cara Membuat Ringkasan
Ada beberapa cara yang dapat dijadikan pegangan dalam membuat ringkasan yang yang baik yaitu dengan cara membaca naskah asli, mencatat gagasan utama, dan membuat reproduksi.
c. Macam-macam ringkasan
Meringkas dapat diartikan menuliskan kembali suatu bacaan ke dalam bentuk yang lebih singkat atau pendek, sebab pada dasarnya bacaan itu berisi kumpulan beberapa gagasan utama.Melalui ringkasan, kamu dapat mengingat inti dari bacaan tersebut lebih lama.Selain itu, jika suatu saat Anda memerlukan informasi dari bacaan tersebut, Anda dapat memanfaatkan ringkasannya dan tidak perlu membaca lagi wacana yang panjang.Ringkasan dapat berdiri sendiri sebagai sebuah bacaan bukan sebagai bagian dari resensi atau kritik.Secara teknis terdapat tiga macam ringkasan.
d. Bentuk-bentuk ringkasan
Ada beberapa macam bentuk  ringkasan, seperti yang dinyatakan Olivia (2009: 29) bahwa bentuk-bentuk ringkasan di antaranya dapat berupa :
1.   Ringkasan dalam bentuk abstrak
2.      Ringkasan dalam bentuk sinopsis
3.      Ringkasan dalam bentuk simpulan







DAFTAR FUSTAKA
 Irman, Mokhamad dkk.   2010.   Bahasa Indonesia 2. Jakarta : Direktorat Pembinaan Sekolah menengah Kejuruan.
Setiawan, yudi.   2014. Yudithea.blogspot.com


Monday, 25 January 2016

Makalah Demokrasi




BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang Masalah
Demokrasi adalah sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah segara tersebut. Salah satu pilar demokrrasi adalah prinsip yang membagi ketiga kekuasaan  negara (eksekutif, yudikatif, legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain.
Kesejajaran ketiga jenis lembaga negara inidiperlukan agar bisa saling mengawasi dan saling mengontrol. Ketiga jenis lembaga tersebut adalah lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan yudikatif dan lembaga perwakilan rakyat memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. sistem ini keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat ata5u oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legoslatif.
1.2    Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Apakah istilah dan sejarah demokrasi?
  2. Bagaimana alasan pelaksanaan demokrasi di masyarakat?
  3. Apa contoh tindakan yang menentang demokrasi?
  4. Bagaimana demokrasi di Indonesia?
  5. Bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia?
1.3  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini selain untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan tetapi juga untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada pembaca mengenai arti istilah dan sejarah demokrasi, contoh tindakan yang menentang demokrasi, dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia.





BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Arti Istilah dan Sejarah Demokrasi
Istilah “demokrasi” berasal dari yunani kuno yang diutarakan di Athena Kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos /cratein yang berarti pemerintahan. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa memperdulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntibilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
2.2  Alasan Pelaksanaan Demokrasi di Masyarakat
Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi adalah memperbincangkan tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan, dan suara yang sama di dalam mengatus pemerintahan di dunia publik. Demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokratis yang berwatak anti-feodolisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan untuk membentuk masyarakat madani. Masyarakat madani merupakan suatu bentuk hubungan negara dan warga masyarakat (sejumlah kelompok sosial) yang dikembangkan atas dasar toleransi dan menghargai satu sama lainnya. Landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Maka dari itu terbentuklah otonomi daerah.
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan yang dimaksud dengan daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
2.3  Contoh Tindakan yang Menentang Demokrasi
Salah satu contoh tindakan yang menentang demokrasi di Indonesia adalah korupsi. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum. Korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidakseimbangan dalam pelayanan masyarakat. Korupsi bisa menyebabkan sulitnya legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
Contoh lain tindakan yang menentang demokrasi adalah pemidanaan salah satu jurnalis Ambon, Juhry Samanery yang dikeroyok oleh pegawai PN Ambon karena meliput persidangan mantan wakil bupati Maluku Tenggara Barat, Lukas Uwuratuw dalam kasus korupsi. Padahal proses persidangan dinyatakan terbuka namun pada saat pengadilan berlangsung, para pekerja media dihalang-halangi masuk oleh pegawai PN. Sehingga terjadi perdebatan yang berakhir pemukulan. Pemidanaan juhry bukan sekedar tindakan melawan hukum, lebih dari itu hal tersebut merupakan tindakan menentang hak masyarakat atas kebebasan informasi, dan dengan demikian melawan demokrasi.
2.4  Demokrasi di Indonesia
Demokrasi di negara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan dibebaskan menyelenggarakan kebebasan pers, kebebasan masyarakat dalam berkeyakinan, berbicara, berkumpul, mengeluarkan  pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna. Masih banyak persoalan yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Seperti meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kemacetan di jalan, semakin parahnya banjir, dan masalah korupsi.
Dalam kehidupan berpolitik di setiap negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang diinginkan, karena pada hakikatnya semua sistem politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan dengan sempurna, maka negara tersebut adalah negara yang sukses menjalankan sistem demokrasi. Sebaliknya, jika suatu negara itu gagal menggunakan sistem pemerintahan demokrasi, maka negara itu tidak layak disebut sebagai negara demokrasi. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia yang menganut sistem pemerintahan yang demokrasi, kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga, memperbaiki, dan melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi tercapainya suatu kesejahteraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia kedalam suatu perubahan.
2.5  Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia terbagi menjadi beberapa periode, yaitu:
  1. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi (1945-1950)
Tahun 1945-1950 Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada masa itu penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi Indonesia belum berjalan baik. Hal itu disebabkan masih adanya revolusi fisik. Berdasarkan pada konstitusi negara, yaitu UUD 1945, Indonesia adalah negara demokrasi yang berkedaulatan rakyat. Masa pemerintahan tahun 1945-1950 mengindikasikan keinginan kuat dari para pemimpin negara untuk membentuk pemerintahan demokrasi.
Pada awalnya, pemerintahan Indonesia menunjukkan adanya sentralisasi kekuasaan pada divi presiden sehubungan belum terbentuknya lembaga-lembaga politik demokrasi, misalnya belum terbentuknya MPR dan DPR. Hal ini termuat dalam pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbunyi “Sebelum MPR, DPR, dan DPA dibentuk menurut UUD ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh presiden dengan bantuan sebuah komite nasional”.
Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara absolut, pemerintah melakukan serangkaian kebijakan untuk menciptakan pemerintahan demokratis. Kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Maklumat Pemerintah No. X Tanggal 16 Oktober 1945 tentang Perubahan Fungsi KNIP menjadi Fungsi Parlemen.
2.      Maklumat Pemerintah Tanggal 03 November 1945 mengenai pembentukan Partai Politik.
3.      Maklumat Pemerintah Tanggal 14 November 1945 mengenai Perubahan dari Kabinet Presidensial ke Kabinet Parlementer.

Demikian kebijakan tersebut, terjadi perubahan dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Sistem pemerintahan berubah menjadi sistem pemerintahan parlementer. Cita-cita dan proses demokrasi masa itu terhambat oleh revolusi fisik menghadapi Belanda dan pemberontakan PKI Madiun Tahun 1948. pada masa-masa kritis tersebut, kepemimpinan dwitunggal Soekarno-Hatta berperan kembali dalam pemerintahan nasional. Pada akhir tahun 1949, pemerintahan kembali ke sistem Presidensial.
  1. Pelaksanaan demokrasi pada masa orde lama
a.       Masa demokrasi liberal
Masa antara tahun 1950-1959 ditandai dengan suasana dan semangat yang ultra-demokratis. Kabinet berubah ke sistem parlementer, sedangkan dwitunggal Soekarno-Hatta dijadikan simbol dengan kedudukan sebagai kepala negara. Demokrasi yang dipakai adalah demokrasi parlementer atau demokrasi liberal. Masa demokrasi parlementer dapat dikatakan sebagai masa kejayaan demokrasi karena hampir semua unsur-unsur demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudannya. Unsur-unsur tersebut meliputi peranan yang sangat tinggi pada parlemen, akuntibilitas politis yang tinggi, berkembangnya partai politik, pemilu yang bebas, dan terjaminnya hak politik rakyat.
Namun proses demokrasi masa itu telah dinilai gagal dalam menjamin stabilitas politik, kelangsungan pemerintahan, dan penciptaan kesejahteraan rakyat. Kegagalan praktik demokrasi liberal tersebut disebabkan karena:
1.      Dominannya politik aliran, artinya berbagai golongan politik dan partai politik sangat mementingkan kelompok atau alirannya sendiri daripada mengutamakan kepentingan bangsa.
2.      Landasan sosial ekonomi rakyat yang masih rendah.
3.      Tidak mempunyai para anggota konstituante bersidang dalam menetapkan dasar negara sehingga keadaan menjadi berlarut-larut.
Hal ini menjadikan Presiden Soekarno segera mengeluarkan Dekrit Presiden tanggal 05 Juli 1959 yang isinya:
1.      Menetapkan pembubaran konstituante
2.      Menetapkan UUD 1945 berlaku kembali sebagai konstitusi negara dan tidak berlakunya UUDS 1950
3.      Pembentukan MPRS dan DPAS
b.      Masa demokrasi terpimpin
Masa antara tahun 1959-1965 adalah masa demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin berawal dari ketidaksenangan Presiden Soekarno terhadap partai-partai politik yang dinilai lebih mengedepankan kepentingan partai dan ideologinya masing-masing, serta kurang memperhatikan kepentingan yang lebih luas.
Pengertian dasar demokrasi terpimpin menurut ketetapan MPRS No. VIII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan  / perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Dominasi presiden
2.      Terbatasnya peran partai politik
3.      Berkembangnya pengaruh PKI dan militer sebagai kekuatan sosial politik di Indonesia.
Demokrasi terpimpin yang dijalankan oleh Presiden Soekarno ternyata menyimpang dari prinsip-prinsip negara demokrasi. Penyimpangan-penyimpangan tersebut antara lain:
1. Mengaburnya sistem kepartaian dan lemahnya peranan partai politik
2. Peranan parlemen yang lemah
3. Jaminan hak-hak dasar warga negara masih lemah
4. Terjadinya sentralisasi kekuasaan pada hubungan antara pusat dan daerah
5. Terbatasnya kebebasan pers
Akhir dari demokrasi terpimpin memuncak dengan adanya pemberontakan G30-S/PKI pada tanggal 30 September 1965. Demokrasi terpimpin berakhir karena kegagalan Presiden Soekarno dalam mempertahankan keseimbangan antara kekuatan yang ada disisinya, yaitu PKI dan militer yang sama-sama berpengaruh. Saat itu PKI ingin membentuk angkatan kelima, sedangkan militer tidak menyetujui pembentukan tersebut. Akhir dari demokrasi terpimpin ditandai dengan keluarnya Surat Perintah tanggal 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada Jendral Soeharto untuk mengatasi keadaan.
  1. Pelaksanaan demokrasi pada masa orde baru
Masa orde baru dimulai tahun 1966. Pemerintahan Orde Baru mengawali jalannya pemerintahan dengan tekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Orde Baru menganggap bahwa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 adalah sebab utama kegagalan dari pemerintahan sebelumnya. Orde Baru adalah tatanan peri kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia atas dasar pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Demokrasi yang dijalankan dinamakan demokrasi yang didasarkan atas nilai-nilai dari sila-sila pada pancasila.
Pemerintahan orde baru diawali dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret sampai tahun 1968 dengan pengangkatan Jendral Soeharto sebagai Presiden RI. Orde baru melanjutkan pembangunan demokrasi berdasarkan pada ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945. Semua lembaga negara, seperti MPR dan DPR dibentuk. Orde baru juga berhasil menyelenggarakan pemilihan umum secara periodik, yaitu pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Untuk berjalannya demokrasi, pemerintah Orde Baru menyusun mekanisme kepemimpinan nasional lima tahun yang merupakan serangkaian garis besar kegiatan kenegaraan yang dirancang secara periodik selama masa lima tahun.
Dengan berjalannya mekanisme kepemimpinan nasional lima tahun, pemerintahan orde baru berhasil menciptakan stabilitas politik dan menyelenggarakan pembangunan nasional yang dimulai dengan adanya pembangunan lima tahun (Pelita), yaitu Pelita I tahun  1973-1978 sampai Pelita VI tahun 1993-1998. Keberhasilan tersabut ditandai dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya tingkat pendidikan warga negara, pembangunan infrastruktur, berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya pemerintahan Orde Baru mengarah pada pemerintahan yang sentralistis. Demokrasi masa Orde Baru bercirikan pada kuatnya kekuasaan Presiden dalam menopang dan mengatur seluruh proses politik yang terjadi. Lembaga kepresidenan telah menjadi pusat dari seluruh proses politik dan menjadi pembentuk dan penentu agenda nasional, mengontrol kegitan politik dan pemberi legacies bagi seluruh lembaga pemerintah dan negara. Akibatnya, secara subtantif tidak ada perkembangan demokrasi justru penurunan derajat demokrasi. Sejumlah indikator yang menyebabkan demokrasi tidak terjadi pada masa Orde Baru yaitu:
1.      Rotasi kekuasan eksekutif hamper dapat dikatakan tidak ada.
2.      Rekvutmen politik yang tertutup
3.      Pemilu yang jauh dari semangat Demokrasi
4.      Pengakuan terhadap hak-hak dasar yang terbatas.
Orde Baru sesungguhnya telah mampu membangun stabilitas pemerintahan dan kemajuan ekonomi. Namun, makin lama jauh dari semangat demokrasi dan kontrol rakyat. Akibatnya, pemerintahan menjadi korup, sewenang-wenang, dan akhirnya jatuh. Sebab-sebab kejatuhan Orde Baru adalah:
1.      Hancurnya ekonomi nasional (krisis ekonomi)
2.      Terjadinya krisis politik
3.      Tidak bersatunya lagi pilar-pilar pendukung Orde Baru (Menteri dan TNI)
4.      Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya.
Dengan demikian, maka berakhirlah pemerintaha masa Orde Baru dengan diumumkannya pengunduran diri Presiden Soeharto dari kekuasaannya pada tanggal 21 Mei 1998.

  1. Pelaksanaan demokrasi pada masa reformasi (1998-sekarang)
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1.      Keluarnya ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
2.      Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referendum.
3.      Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN
4.      Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI.
5.      Amandemen UUD 1945 sudah sampai aman demen I, II, III
Pelaksanaan demokrasi pada masa reformasiterdiri dari beberapa periodisasi pemerintaham, antara lain:
1.      B.J. Habiebie
Kebijakan-kebijakan yang dilakukan Habiebie pada masa pemerintahanya antara lain:
1.      Membentuk kabinet reformasi pembangunan
Dibentuk pada tanggal 22 Mei 1998, dengan jumlah menteri 16 orang yang merupakan perwakilan dari GOLKAR, PPP, PDI
2.      Mengadakan reformasi pada bidang politik.
Habiebie berusaha menciptakan politik yang transparan, mengadakan pemilu yang bebas, jujur, dan adil, membebaskan tahanan politik, dan mencabut larangan berdirinya Serikat Buruh Independen
3.      Kebebasan menyampaikan pendapat
Kebebasan menyampaikan pendapat diberikan asal tetap berpedoman pada aturan yang ada yaitu UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
4.      Reformasi dalam bidang hukum
Target reformasinya yaitu subtansi hukum, aparator penegak hukum, yang bersih dan berwibawa, dan instansi peradilan yang independen.
5.      Mengatasi masalah dwifungsi ABRI
Keanggotaan ABRI dalam DPR/ MPR dikurangi bahkan pada akhirnya ditiadakan.
6.      Mengadakan sidang istimewa pada tanggal 10-13 November 1998 oleh MPR
7.      Mengadakan pemilu tahun 1999
Pelaksanaan pemilu dilakukan dengan asas LUBER (langsung, umum, bersih) dan JURDIL (jujur dan adil)

2.      Abdurrahman Wahid
Kebijakan-kebijakan yang ditempuh Abdurrahman Wahid antara lain:
1.      Meneruskan kehidupan demokrasi seperti pemerintahan sebelumnya (memberikan kebebasan berpendapat di kalangan masyarakat minoritas, kebebasan beragama, memperbolehkan kembali penyelenggaraan budaya Tionghoa)
2.      Merestrukturisasi lembaga pemerintahan seperti menghapus departemen yang dianggapnya tidak efisien (menghilangkan departemen penerangan dan sosial untuk mengurangi pengeluaran anggaran, membentuk Dewan Keamanan Ekonomi Nasional).
3.      Ingin memanfaatkan jabatan sebagai Panglima tertinggi dalam militer dengan mencopot Kapolri yang tidak sejalan dengan keinginan Gusdur.

3.      Megawati Soekarno Putri
Kebijakan-kebijakan yang ditempuhnya antara lain:
1.      Meningkatkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan.
2.      Membangun tatanan politik yang baru, diwujudkan dengan dikeluarkannya UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
3.      Menjaga keutuhan NKRI, setiap usaha yang mengancam keutuhan NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh, Ambon, Papua, Poso
4.      Melanjutkan amandemen UU 1945, keluarnya UU tentang otonomi daerah menimbulkan penafsiran yang berbeda tentang pelaksanaan otonomi daerah. Oleh karena itu, pelurusan dilakukan dengan pembinaan terhadap daerah.

4.      Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan-kebijakan yang ditempuh SBY antara lain:
1.      Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN
2.      Konversi minyak tanah ke gas
3.      Pembayaran utang secara bertahap kepada PBB
4.      Buy-back saham BUMN
5.      Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil
6.      Subsidi BBM
7.      Memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia
8.      Meningkatkan sektor pariwisata “Visit Indonesia 2008”
9.      Pemberian bibit unggul pada petani
10.  Pemberantasan korupsi melalui dengan dibentuknya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)









BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena Kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” dibanyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Negara Indonesia menunjukkan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam pemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negara bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinanpun dibebaskan.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang meliputi: pada masa orde lama, orde baru, masa reformasi yang terdiri dari: Reformasi pada masa B.J. Habiebie, Megawati Soekarno Putri, Abdurrahman Wahid/Gusdur, hingga presiden yang sekarang Susilo Bambang Yudhoyono.
3.2  Saran
Demokrasi adalah sebuah proses yang terus menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia yang menganut sistem pemerintahan demokrasi kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga, memperbaiki, dan melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi terbentuknya suatu sistem demokrasi yang utuh di dalam wadah pemerintahan bangsa Indonesia.





DAFTAR PUSTAKA
MM, Drs. Budiyanto. 2002. Kewarganegaraan SMA Untuk Kelas X. Jakarta: Erlangga.
Dkk, Suardi Adubakar. 2002. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk Kelas 2 SMU. Bogor: Yudistira.

Lebih banyak lagi tentang makalah dan tugas sekolah untuk SMA, SMK, MAN, SMP, MTs
silahkan menuju gudang makalah
klik >>> disini